Popular Posts

Popular Posts

Sunday, January 25, 2015

KPK VS POLRI, Antara Penegak Keadilan Dan Pemberantas Kejahatan

| No comment

Minggu ini indonesia kembali di berikan suguhan persaingan rivalitas antara dua penegak hukum di indonesia yaitu KPK dan Polri, apa yang terjadi memang membuat kita sedikit bingung dengan apa sebetulnya yang membuat hadirnya bau persaingan sesama penegak hukum kita.

Kasus ini berawal dari penangkapan Wakil Ketua KPK oleh pihak Bareskrim, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pagi ini, Jumat (23/1/2015). 

Bambang ditangkap saat mengantarkan anaknya ke sekolah. Belum diketahui apa yang menyebabkan Bambang ditangkap. “Iya tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim,” kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi.

Setelah penangkapan Bambang Widjojanto, kita menunggu bagaimana penerangan dari pihak kepolisian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie belum dapat memastikan informasi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim.

Namun untuk prosedur penangkapan beliau sedikit mengeluarkan pendapat, Menurut Ronny mekanisme penangkapan itu bisa dievaluasi melalui rekaman penangkapan yang dimiliki penyidik. Rekaman penangkapan merupakan prosedur standar yang harus dimiliki dalam setiap operasi.

“Dari rekaman nanti akan diketahui apakah penangkapan sudah proporsional, prosedural dan beretika,” katanya.


Namun kembali kepada kesaksian Bambang Widjojanto bahwa pada saat proses penangkapan menuturkan “Saya disergap padahal merasa belum dipanggil satu kali pun [untuk pemeriksaan]. Saya melawan karena saya diperlakukan tak sepantasnya. Tangan saya diborgol di belakang,”

Bambang menuturkan dirinya memberitahukan kepada anaknya bahwa tindakan petugas tersebut tidak benar. “Kemudian tangan saya diborgol di depan. Lalu saya tanya ini mobil saya karena saya nyetir sendiri. Saya kasih kuncinya ke mereka,” beber dia.

Menurut Bambang, saat perjalanan menuju Bareskrim Mabes Polri dirinya sempat minta diberi kesempatan buang air kecil namun tak diizinkan.

“Saya merasa tertekan. Saya diminta masuk mobil waktu itu yang dipakai Toyota Fortuner. Saya minta anak saya menemani. Anak saya pangku, diapit dua anggota Bareskrim,” kata dia.

Bambang mengatakan selama di perjalanan dirinya memberitahu sang anak tentang proses penangkapan dan syarat-syaratnya sesuai aturan. “Sepertinya percakapan dengan anak saya mengganggu mereka. Kemudian ada yang bilang ini ada plester enggak. Itu saya anggap bagian dari teror,” kata dia.

Dia menambahkan salah seorang petugas juga sempat mengatakan, “Mas Bambang lupa ya sama saya?… Mas Bambang itu perkaranya banyak.”

Bambang kembali merasa diteror saat salah seorang petugas menanyai anaknya. “Anak saya yang nomor 4 ditanya-tanya. Saya tidak suka pertanyaan di luar pemeriksaan,” kata dia.

Menurut Bambang, perjalanan dari lokasi penangkapan di jalan raya di Depok hingga Bareskrim memakan waktu sekitar dua jam.”Itu jalannya kan macet. Dikawal pakai voojrider ada empat motor trail dengan petugas ber senjata laras panjang,” kata dia.

Menurutnya juga bahwa kasusnya tidak berdiri sendiri ada hubungannya dengan politik namun entahlah apa hubungannya ia tidak menjelaskan segalanya. Terakhir tuturnya hanyalah "Ada proses hukum yang harus saya hormati." Menunjukkan bahwa ia siap di periksa. Depok, Jawa Barat 24-1-2015.
Tags :

No comments:

Post a Comment